Berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan Satuan Pendidikan dengan keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela.
Kegiatan Ekstra Kurikuler SMK WIJAYA PLUS 2 di Tahun Ajaran 2025-2026 ini adalah :
- Rohis
- Bola Voli
- English Club
Selain itu, di SMK Wijaya Plus 2 juga mempersilahkan bagi siswa siswi untuk membentuk komunitas bakat dan minat antara lain :
- Komunitas Futsal
- Komunitas Basket
- Komunitas BuluTangkis
- Komunitas Band

